Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

NIK KTP ANDA TIDAK TERDAFTAR? YAKIN BISA DAPAT BLT Rp 2,4 JUTA, DAN INI CARA DAFTAR BANPRES

Bagi pengusaha kecil kalian masih mendapatkan kesempatan dapat bantuan BPUM. Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Online Rp 2,4 Juta dan pengecekannya di eform.bri.co.id.

Perlu di ketahui, pendaftaran program ini dibuka hingga bulan ini. Dan Ini berbentuk hibah untuk modal kerja usaha bagi para pengusaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Dan Bantuan ini hanya diberikan satu kali.


Bantuan ini akan disalurkan ke pengusaha UMKM hingga Desember 2020 melalui bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI. Dan Banpres ini memiliki target untuk mendanai 12 juta UMKM.


Berikut adalah cara daftar UMKM biar dapat Banpres Rp 2,4 juta yang di ulas dari, depkop.go.id


•Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul
Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung atau bisa juga secara online melalui link berikut; https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/


•Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening si pendaftar.

Dan ada juga syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut:


1.Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

2.Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia/ (WNI).

3.Dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4.Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

5.Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.

Cara cek bantuan UMKM Rp 2,4 juta di eform. bri.go.id;

°Buka situs eform.bri.co.id

°Scroll ke bawah kemudian klik BPUM (cek data BPUM)

°Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera di situs

°Klik Proses Iquiry.

°Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM akan muncul pesan yang mengkonfirmasi bahwa kamu dapat insentif dan bisa mencairkannya di kantor BRI terdekat.




Sumber: cnbcindonesia.com


Post a Comment for "NIK KTP ANDA TIDAK TERDAFTAR? YAKIN BISA DAPAT BLT Rp 2,4 JUTA, DAN INI CARA DAFTAR BANPRES"