Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Kemensos Rp3,5 Juta, Silahkan Login dtks.kemensos.go.id Dan Gunakan NIK KTP
Cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Kemensos senilai Rp3,5 juta hanya login dtks.kemensos.go.id dan masukkan NIK KTP Anda.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [ DTKS ] dtks.kemensos.go.id |
Pemerintah hingga saat ini menyalurkan bantuan guna membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.
Salah satu dari sekian program bantuan pemerintah, yakni bantuan modal usaha yang diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan modal usaha ditujukan bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi. Tiap penerima bantuan modal usaha Kemensos Rp3,5 juta, nantinya akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp500 ribu dan berpeluang mendapatkan Rp3,5 juta.
"Bantuan program kewirausahaan Kemensos menyasat target spesifik, yakni para KPK PKH graduasi, yang memiliki rintisan usaha," kata Menteri Sosial, Juliari Batubara sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemensos.
KPM PKH graduasi merupakan keluarga yang sudah lulus program PKH dan dinyatakan mampu mandiri.
Mereka awalnya salah satu peserta yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id, namun usaha yang didirikannya berkembang sehingga bisa berdiri sendiri.
Berikut syarat penerima bantuan modal usaha Kemensos Rp3,5 juta;
1. Terdaftar di dtks.kemensos.go.id.
2. KPM PKH Graduasi.
3. Punya usaha.
4. Terdampak Covid-19.
5. Warga miskin/rentan miskin.
Jika telah memenuhi syarat-syarat khusus diatas, maka untuk mengetahui apakah anda terdaftar untuk menerima bantuan sosial atau tidak, anda bisa cek melalui link : https://dtks.kemensos.go.id/
Pilih ID yang akan anda masukkan. Anda bisa memilih salah satu identitas diri yang akan anda cek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih NIK KTP saja.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
Klik kata 'CARI'. Setelah itu akan muncul data apakah anda merupakan penerima bansos atau tidak.
Jika ternyata diri anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka anda bisa segera datang ke kantor Kecamatan di daerah anda.
Dan jika diri anda dinyatakan lolos, dan nantinya prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Pihak kemensos akan melakukan pendampingan dalam proses penyaluran bansos insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM agar penerima bantuan bisa lebih mengembangkan usahanya.
Sumber; dtks.kemensos.go.id
Post a Comment for "Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Kemensos Rp3,5 Juta, Silahkan Login dtks.kemensos.go.id Dan Gunakan NIK KTP"